Sumbawa Barat
Sumbawa Barat merupakan kabupaten hasil pemekaran dari
Kabupaten
Sumbawa pada tanggal
18 Desember
2003
berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sejarah Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat
Upaya untuk mengembangkan daerah otonom baru tentu tidak lepas dari
ikhtiar yang berlandaskan pada upaya mensejahterakan masyarakat.
Terdapat kecenderungan akselerasi pembangunan berpusat di sekitar pusat
pemerintahan, yaitu dikonsentrasikannya kegiatan pembangunan, baik
fisik, maupun non fisik pada wilayah ibu kota, maupun wilayah-wilayah
kecamatan lainnya. Kesenjangan ini oleh masyarakat cukup dipahami, oleh
karena disadari bahwa hal ini disebabkan oleh rentang kendali
pemerintahan yang luas.
Atas dasar itulah dan seiring dengan arus gelombang reformasi yang
melanda republik ini, serta diperkuat oleh telah diberlakukannya UU No.
22/1999 dan UU No. 25/1999, telah terbuka jalan bagi setiap kelompok
masyarakat untuk mengekspresikan diri secara bebas dan terbuka. Salah
satu bentuk ekspresi diri tersebut adalah pernyataan kehendak untuk
membentuk daerah otonom baru dari berbagai kalangan masyarakat yang
sebelumnya telah menyatu dalam satu wilayah kekuasaan daerah otonom
tertentu. Di antara segmen masyarakat yang mengekspresikan dalam wujud
yang demikian itu adalah masyarakat di bagian barat Kabupaten Sumbawa
(masyarakat kecamatan-kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang, Jereweh,
dan Sekongkang).
Ide Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat berangkat dari kenyataan
bahwa rentang kendali antara pusat kabupaten dengan masyarakat Sumbawa
Barat teramat jauh, sehingga mengakibatkan lambannya pelayanan
pemerintah kepada masyarakat, lambannya pemerataan pembangunan,
lambannya upaya peningkatan SDM, dan lain sebagainya. Untuk itu, para
tokoh masyarakat di Sumbawa Barat segera mencetuskan ide Pembentukan
Kabupaten Sumbawa Barat. Ide itu kemudian disosialisasikan kepada
seluruh komponen masyarakat di kecamatan-kecamatan Sekongkang, Jereweh,
Taliwang, Brang Rea, Seteluk, Alas Barat, Alas, dan Utan Rhee dalam
suatu rapat yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 8 (delapan)
kecamatan tersebut pada tanggal 10 Maret 2000. pada pertemuan itulah
dideklarasikan Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat, dan sekaligus
dibentuk Komite Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat (KPKSB) yang
kepengurusannya mengakomodir perwakilan delapan kecamatan.
Deklarasi Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat 10 Maret 2000 tersebut
merupakan ekspresi dari kemauan politik masyarakat di delapan kecamatan
yang diwakili oleh beberapa orang tokoh-tokohnya. Aspirasi tersebut
rupanya mendapat respon positif dari Bupati dan DPRD Sumbawa dengan
keluarnya Rekomendasi Bupati No. 135/060/PEM/2000 dan Rekomendasi DPRD
No. 690/17/2001. Kedua lembaga tersebut dalam rekomendasinya memberikan
petunjuk kepada KPKSB untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada
masyarakat di delapan kecamatan.
Pembentukan KPKSB Peserta deklarasi tersebut kemudian menunjuk
beberapa orang menjadi formatur untuk membentuk tim kerja yang bertugas
melakukan berbagai hal yang diperlukan bagi terbentuknya Kabupaten
Sumbawa Barat. Tim kerja itu bernama Komite Pembentukan Kabupaten
Sumbawa Barat (KPKSB) yang diketuai oleh Ustadz Drs. M. Nur Yasin, dan
beranggotakan puluhan tokoh dari berbagai komponen masyarakat di delapan
kecamatan.
Berdasarkan hasil sosialisasi tersebut, KPKSB melakukan evaluasi dan
konsolidasi internal pada tanggal 23 April 2002 yang menghasilkan
refreshing kepengurusan KPKSB Jilid II yang diketuai oleh KH. Zulkifli
Muhadli, SH. dan melakukan pengkajian ulang terhadap batas wilayah
Kabupaten Sumbawa Barat. Ternyata soliditas masyarakat di 5 (lima)
kecamatan berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan batas
wilayah meliputi Kecamatan-Kecamatan Seteluk, Brang Rea, Taliwang,
Jereweh, dan Sekongkang, serta menetapkan pula Taliwang sebagai ibukota
kabupatennya dengan penyebaran kantor dinas/instansi tingkat kabupaten
di 4 (empat) kecamatan lainnya. (Aspirasi Politik Masyarakat Sumbawa
Barat & Pemerintah Kabupaten Sumbawa terlampir).
Dengan demikian, Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat ini merupakan
gagasan murni dari seluruh komponen masyarakat setempat, termasuk juga
di dalamnya kemauan politik pemerintah Kabupaten Sumbawa (eksekutif dan
legislatif) agar diberikan kesempatan dan kepercayaan penuh untuk lebih
dapat mengatur nasibnya sendiri dalam bentuk kabupaten baru yang lepas
dari kabupaten induk yang semata-mata hanya bertujuan untuk mempercepat
pengembangan pembangunan menuju masyarakat yang bermartabat dan
sejahtera merata di seluruh wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
sumber :
Disini
Makanan Khas Sumbawa Barat
1.majareal
2. Gecok
3. Singang
4.Sepat
5. Pesal
Dan masih banyak lagi yang lainnya.